Untuk meningkatkan keamanan dan transparansi transaksi nasabah, setiap nasabah MIFX juga mendapatkan akses ke sistem SITNA (Sistem Informasi Transaksi Nasabah) yang dikelola oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) atau Akun CITRA yang dikelola oleh PT Indonesia Clearing House (ICH)
Melalui sistem ini, nasabah dapat melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan bahwa dana dan transaksi trading tercatat secara resmi.
Fungsi Akun SITNa atau CITRA
Akun SITNa atau CITRA berfungsi sebagai sarana kontrol bagi nasabah untuk:
- Memastikan transaksi trading tercatat di Kliring Berjangka Indonesia (KBI) atau Indonesia Clearing House (ICH)
- Melihat posisi dana jaminan (margin)
- Memantau riwayat transaksi
- Mendapatkan transparansi data trading
- Memberikan rasa aman dalam bertransaksi
Dengan adanya akses ini, nasabah juga memiliki akses verifikasi tambahan dari lembaga kliring resmi.
Alasan Nasabah Perlu Mengetahui Akun SITNa dan CITRA
SITNa dan CITRA merupakan bagian dari perlindungan nasabah dalam industri perdagangan berjangka karena:
- Transaksi nasabah tercatat di lembaga kliring resmi
- Dana jaminan dapat dimonitor
- Memberikan transparansi industri
- Meningkatkan kepercayaan nasabah
Cara mendapatkan Akun SITNa atau CITRA
Nasabah akan mendapatkan username dan password SITNa atau CITRA dari perusahaan pialang berjangka tempat nasabah terdaftar. Silakan menghubungi Customer Support MIFX melalui channel resmi agar dapat dibantu mendapatkan username dan password Akun SITNa dan CITRA