Sebelum mulai bertransaksi, pahami terlebih dahulu mekanisme Spot Trading di MIFX, termasuk cara kerja transaksi dan jenis produk yang tersedia.
Spot Trading adalah proses transaksi jual beli instrumen forex maupun komoditas yang dilakukan berdasarkan harga pasar saat ini (spot price). Harga instrumen bergerak secara real-time mengikuti kondisi pasar global.
Di MIFX, transaksi Spot dilakukan melalui mekanisme CFD (Contract for Difference), sehingga nasabah tidak membeli aset fisik, melainkan memperdagangkan selisih harga suatu instrumen.
Sebagian besar produk di MIFX merupakan pasar Spot, yaitu seluruh pasangan mata uang (Forex), Gold (XAUUSD), dan Silver (XAGUSD).
Sementara itu, produk Crude Oil (CLS10) serta seluruh produk Index menggunakan sistem kontrak (Contract) dan memiliki bulan referensi (contract month). Oleh karena itu, produk tersebut memiliki masa berlaku kontrak dan akan mengalami pergantian kontrak (rollover) sesuai jadwal yang berlaku.
Nasabah dapat membuka dua jenis posisi:
- Buy (Long) apabila memperkirakan harga akan naik.
- Sell (Short) apabila memperkirakan harga akan turun.
Di MIFX, transaksi dilakukan atas kontrak yang mengikuti pergerakan harga instrumen di pasar. Oleh karena itu, keuntungan maupun kerugian dihitung berdasarkan selisih antara harga saat posisi dibuka (open) dan saat posisi ditutup (close).
Sebagai contoh, ketika melakukan transaksi XAUUSD, nasabah memperdagangkan pergerakan harga emas, bukan membeli emas fisik.
Catatan:
|