Saat melakukan transaksi di Metatrader, Anda mungkin menemukan notifikasi “Trading Disabled” atau “Trading Dinonaktifkan”.
Notifikasi ini bukan berarti akun Anda ditutup atau diblokir. Trading Disabled menunjukkan bahwa aktivitas trading pada akun sedang dibatasi oleh sistem berdasarkan kondisi tertentu.
Saat status akun Trading Disabled, aktivitas berikut tidak dapat dilakukan:
- Membuka posisi
- Menutup posisi
-
Memasang Pending Order
Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan akun berstatus Trading Disabled, antara lain:
- Equity akun belum mencukupi untuk melakukan transaksi.
- Belum melakukan initial deposit, sehingga belum terdapat dana yang dapat digunakan untuk trading.
- Tidak memiliki posisi trading yang sedang terbuka maupun Pending Order.
- Tidak melakukan aktivitas trading selama lebih dari 30 hari.
Jika mendapatkan notifikasi “Trading Disabled” saat login ke Metatrader. Berikut langkah yang dapat Anda lakukan :
- Tidak perlu membuat akun baru. Hail tersebut terjadi, karena saldo akun belum mencukupi untuk melakukan trading.
- Silakan lakukan Deposit atau Overbook ke akun tersebut.
- Setelah Deposit atau Overbook berhasil diproses, akun dapat kembali digunakan untuk melakukan aktivitas trading.
Catatan :
Jika Deposit atau Overbook sudah berhasil diproses tetapi akun masih menunjukkan status Trading Disabled, silakan hubungi Customer Support MIFX agar kami dapat membantu melakukan pengecekan lebih lanjut.